Selasa, 15 November 2011

Korupsi yang meresahkan masyarakat

Banyaknya masalah yang dihadapi Negara kita yang tercinta ini yaitu Indonesia membuat resahnya masyarakat seperti perampokan, pemboman, terror termasuk korupsi. Korupsi sangat lah popular di Indonesia karena telah lama masalah ini belum juga terselesaikan. Berbagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, tetapi sampai saat ini korupsi masih saja menjamur dan masih terus meresahkan masyarakat. Pengertian korupsi itu tersendiri adalah perbuataan curang atau penyelewengan untuk keuntungan sendiri. Banyak sekali kasusu-kasus korupsi yang terjadi diindonesia. Tetapi pemerintah harus tetap berusaha untuk memberantas korupsi yang telah menjamur diindonesia. Godaan melakukan korupsi memang begitu kuat. Banyak factor-faktor seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi, yaitu:
1.      Ketentuan peraturan perundang-undangan yang kurang tegas
Ketentuan peraturan perundang-undangan yang kurang tegas dan canderung lemah, mengakibatkan adanya pemberian peluang bagi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi sehingga mereka berfikir dapat terhindar dari jeratan hukum.
2.      Lemahnya penegakan hukum
Lemahnya dan tidak tegasnya penegakan hukum merupakan factor tumbuh dan berkembangnya tindakan korupsi. Penegakan hukum yang lemah akan dapat menghindarkan para pelaku korupsi dari sanksi hukum.
3.      Adanya peluang
Kejahatan muncul bukan karena niat jahat dari para pelaku melainkan karena adanya kesempatan atau peluang. Demikian juga dengan halnya tindakan korupsi. Banyak para korupsi (koruptor) melakukan perbuataan tersebut karena adanya peluang untuk melakuknnya.
4.      Birokrasi yang rumit
Birokrasi yang rumit seperti prosedur pengurusan sesuatu (contohnya: paspor, surat tanah, SIM dan lain-lain), akan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi, seperti penyuapan yang dapat memperlancar suatu prosedur sehingga tidak perlu repot-repot lagi melakukan prosedur yang ada.
5.      Desakan kebutuhan ekonomi
Keadaan ekonomi yang sulit dapat juga menjadi factor seseorang melakukan tindak pidana korupsi.  Karena banyaknya kebutuhan dan tingginya harga kebutuhan tersebut maka korupsi lah salah satu jalan keluar yang mereka lakukan.
6.      Kurangnya sosialisasi dan penyuluhan pada masyarakat
Kurangnya sosialisasi dan penyuluhan mengenai korupsi dan ketentuan hukumnya, dapat menyebabkan masyarakat tidak tahu mengenai bentuk-bentuk tindakan korupsi, ketentuan dan sanksi hukumnya, cara menghindarinya, dan cara melaporkannya apabila menemukan tindakan pidana korupsi. Akibatnya, banyak diantara mereka yang menganggap “biasa” terhadap tindakan korupsi, bahkan mereka turut melakukannya pula. Sehingga, seharusnya penyuluhan korupsi kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan supaya tidak adanya lagi korupsi dan korupsi di Indonesia tidak menjamur lagi bahkan bertambah. Contohnya adalah salah satu iklan layanan masyarakat yang dipersembahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
7.      Iman yang lemah
Ketuatan iman sangat menentukan perilaku seseorang. Orang-orang yang memiliki iman yang lemah maka akan mudah terhasut termasuk melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi sebaliknya seseorang yang memiliki iman yang kuat maka orang tersebut tidak mudah tergoda.
            Maraknya akan gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat khususnya mahasiswa sepertinya tidak menyurutkan niat para tindak pidana korupsi untuk menghentikan aksinya. Melainkan mereka para tindak korupsi semakin berani melakukan aksinya. Akibatnya masyarakat pun yang harus menanggung semuanya seperti harga barang dan jasa menjadi mahal. Ini berarti, masyarakat atau rakyat menjadi menderita dan dirugikan. Selain itu akibat dari tindakan korupsi adalah rusaknya wibawa pemerintah, korupsi menjadi melahirkan tindakan kejahatan lain (contohnya: pemalsuan, kebohonggan, penyelundupan dan lain-lain).  Memang terbukti kalau kita melihat dari berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia bahwa upaya melawan korupsi bukanlah seperti membalikkan telapak tangan, membutuhkan waktu yang cukup lama untuk benar-benar memberantas korupsi. Tetapi upaya pemberantasan harus tetap ada dan jangan mudah menyerah karena masih banyak tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia . Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan:
a.       Upaya pencegahan
Upaya pencegahan adalah upaya yang bermaksud untuk mencegah seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan berbagai cara, yaitu melakukan penyuluhan tentang betapa pentingnya seseorang memiliki iman yang kuat sehuingga iman tidak mudah goyah dan tidak ada tindak pidana korupsi, melakukan penyuluhan kepada masyarakat bahwa korupsi merupakanm perbuataan tercela yang banyak merugikan banyak orang, memberikan bimbingan dalam bersikap jujur dan adil sehingga tindak pidana pun jauh dari fikiran seseorang, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perbuatan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
b.      Upaya penindakan
Aparat penegak hukum harus mampu menindak tegas dan menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan apa yang diperbuat khususnya para koruptor. Hal ini sangat penting agar para koruptor jera dan tidak melakukan hal seperti itu. Untuk itu, masyarakat juga harus terus menerus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga lamban laun, Indonesia bisa terbebas dari tindak pidana korupsi.
Ke dua upaya pemberantasan korupsi tersebut adalah cara mengurangi korupsi yang telah menjamur di Indonesia . Banyaknya organisasi atau lembaga yang dibentuk pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi membuahkan hasil yang cukup memuaskan walaupun tidak semua tindak pidana korupsi terungkap. Hal ini seharusnya membuat pemerintah harus lebih bersemangat lagi memburu para tindak pidana korupsi supaya masyarakat atau rakyat kecil tidak semakin menderita dan semakin terpuruk bukan malah puas akan kerja yang telah dilakukan karena masih banyak tindak pidana korupsi yang lain yang masih berkeliaran dan manjamur di indonesia . Jadi, korupsi dimana pun dan kapan pun sebenarnya memiliki ciri-ciri yang bermacam-macam. Cirri tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Melibatkan lebih dari satu orang
2.      Korupsi tidak hanya berlaku dikalangan anggota birokrasi Negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta.
3.      Korupsi banyak bentuknya seperti menerima sogokkan, uang kopi, salam tempel, pkoknya dalam bentuk uang tunai atau pun benda sekali pun.
4.      Serba rahasia
5.      Melibatkan keuntungan timbale balik
6.      Setiap tindak pidana korupsi mengandung unsur penipuan
7.      Setiap tindak pidana korupsi melanggar norma-norma
Bagi bangsa Indonesia , adanya korupsi bagaikan mimpi buruk yang harus cepat dihapuskan. Bila mimpi buruk itu tidak cepat dihapuskan, maka hanyalah penderitaan yang ada didalamnya. Oleh sebab itu, segenap bangsa Indonesia harus segera bersatu padu guna memberantas korupsi dengan cara melakukan sikap, tindakan, aksi, dan gerakan akan anti korupsi. Pengertiaan antikorupsi itu tersendiri pun adalah suatu sikap atau aksi untuk mencegah adanya segala tindak pidana korupsi. Sikap dan perbuataan antikorupsi sangat penting untuk terus dikembangkan di Indonesia.Sebab saat ini, tindak pidana korupsi di Indonesia dipandang telah sangat meresahkan masyarakat.
Setelah bangsa Indonesia dilanda krisis ekonomi, korupsi membuat rakyat lebih sengsara. Karena, saat kondisi ekonomi Indonesia masih terpuruk, pengangguran ada dimana-mana, dan kemampuan beli masyarakat rendah, sedangkan para koruptor seenaknya menggelapkan uang Negara demi kepentingan pribadi. Bukannya uang Negara tersebut digunakan untuk menolong rakyat-rakyat yang sedang tertimpa kesusahan, tetapi malah digunakan oleh koruptor untuk bersenang-senang demi kepentingan tersendiri. Keadaan yang sungguh ironis dan menyedihkan. Seperti tidak ada lagi hati nurani yang tersisa dalam diri para koruptor tersebut. Itulah sebabnya, semakin gencar dilakukan gerakan antikorupsi oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Gerakan antikorupsi bisa diwujudkan dalam bentuk peraturan, kelembagaan, maupun aksi nyata masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan, terutama bagi kasus-kasus korupsi.
 
a.       Peraturan antikorupsi
Ini berguna untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, seperti Indonesia yang telah memiliki beberapa peraturan perundang-undangan.
b.      Kelembagaan antikorupsi
Sebuah peraturan hukum tentang korupsi, tidak memiliki arti bila dalam pelakasanannya tidak ada lembaga . oleh sebab itu, untuk memberantas korupsi, Indonesia membentuk lembaga-lembaga pemberantasan korupsi. Lembaga-lembaga antikorupsi ada yang dibentuk oleh Negara berdasarkan undang-undang dan ada pula yang dibentuk oleh masyarakat. Contoh lembaga antikorupsi yang dibentuk oleh Negara yaitu komisi pemberantasan korupsi (KPK). Adapun contoh lembaga antikorupsi yang dibentuk oleh masyarakat yaitu gerakan anti korupsi dan lain-lain.

Kamis, 10 November 2011

sejarah hari pahlawan

Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.

Kronologi penyebab peristiwa
Kedatangan Tentara Jepang ke Indonesia
Tanggal 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, dan tujuh hari kemudian tanggal 8 Maret 1942, pemerintah kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang berdasarkan Perjanjian Kalijati. Setelah penyerahan tanpa syarat tesebut, Indonesia secara resmi diduduki oleh Jepang.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tiga tahun kemudian, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom (oleh Amerika Serikat) di Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 1945. Dalam kekosongan kekuasaan asing tersebut, Soekarno kemudian memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kedatangan Tentara Inggris & Belanda
Setelah kekalahan pihak Jepang, rakyat dan pejuang Indonesia berupaya melucuti senjata para tentara Jepang. Maka timbullah pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah. Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar, tanggal 15 September 1945, tentara Inggris mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945. Tentara Inggris datang ke Indonesia tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) atas keputusan dan atas nama Blok Sekutu, dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan perang yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Namun selain itu tentara Inggris yang datang juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada administrasi pemerintahan Belanda sebagai negeri jajahan Hindia Belanda. NICA (Netherlands Indies Civil Administration) ikut membonceng bersama rombongan tentara Inggris untuk tujuan tersebut. Hal ini memicu gejolak rakyat Indonesia dan memunculkan pergerakan perlawanan rakyat Indonesia di mana-mana melawan tentara AFNEI dan pemerintahan NICA.



Insiden di Hotel Yamato, Tunjungan, Surabaya
Hotel Oranye di Surabaya tahun 1911.
Setelah munculnya maklumat pemerintah Indonesia tanggal 31 Agustus 1945 yang menetapkan bahwa mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan terus di seluruh wilayah Indonesia, gerakan pengibaran bendera tersebut makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan pengibaran bendera di Surabaya terjadi pada insiden perobekan bendera di Yamato Hoteru / Hotel Yamato (bernama Oranje Hotel atau Hotel Oranye pada zaman kolonial, sekarang bernama Hotel Majapahit) di Jl. Tunjungan no. 65 Surabaya.
Sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan Mr. W.V.Ch. Ploegman pada sore hari tanggal 18 September 1945, tepatnya pukul 21.00, mengibarkan bendera Belanda (Merah-Putih-Biru), tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya, di tiang pada tingkat teratas Hotel Yamato, sisi sebelah utara. Keesokan harinya para pemuda Surabaya melihatnya dan menjadi marah karena mereka menganggap Belanda telah menghina kedaulatan Indonesia, hendak mengembalikan kekuasan kembali di Indonesia, dan melecehkan gerakan pengibaran bendera Merah Putih yang sedang berlangsung di Surabaya.
Tak lama setelah mengumpulnya massa di Hotel Yamato, Residen Soedirman, pejuang dan diplomat yang saat itu menjabat sebagai Wakil Residen (Fuku Syuco Gunseikan) yang masih diakui pemerintah Dai Nippon Surabaya Syu, sekaligus sebagai Residen Daerah Surabaya Pemerintah RI, datang melewati kerumunan massa lalu masuk ke hotel Yamato dikawal Sidik dan Hariyono. Sebagai perwakilan RI dia berunding dengan Mr. Ploegman dan kawan-kawannya dan meminta agar bendera Belanda segera diturunkan dari gedung Hotel Yamato. Dalam perundingan ini Ploegman menolak untuk menurunkan bendera Belanda dan menolak untuk mengakui kedaulatan Indonesia. Perundingan berlangsung memanas, Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Ploegman tewas dicekik oleh Sidik, yang kemudian juga tewas oleh tentara Belanda yang berjaga-jaga dan mendengar letusan pistol Ploegman, sementara Soedirman dan Hariyono melarikan diri ke luar Hotel Yamato. Sebagian pemuda berebut naik ke atas hotel untuk menurunkan bendera Belanda. Hariyono yang semula bersama Soedirman kembali ke dalam hotel dan terlibat dalam pemanjatan tiang bendera dan bersama Koesno Wibowo berhasil menurunkan bendera Belanda, merobek bagian birunya, dan mengereknya ke puncak tiang bendera kembali sebagai bendera Merah Putih.
Setelah insiden di Hotel Yamato tersebut, pada tanggal 27 Oktober 1945 meletuslah pertempuran pertama antara Indonesia melawan tentara Inggris . Serangan-serangan kecil tersebut di kemudian hari berubah menjadi serangan umum yang banyak memakan korban jiwa di kedua belah pihak Indonesia dan Inggris, sebelum akhirnya Jenderal D.C. Hawthorn meminta bantuan Presiden Sukarno untuk meredakan situasi.
Kematian Brigadir Jenderal Mallaby
Brigadir Jenderal Aubertin Mallaby
Setelah gencatan senjata antara pihak Indonesia dan pihak tentara Inggris ditandatangani tanggal 29 Oktober 1945, keadaan berangsur-angsur mereda. Walaupun begitu tetap saja terjadi bentrokan-bentrokan bersenjata antara rakyat dan tentara Inggris di Surabaya. Bentrokan-bentrokan bersenjata di Surabaya tersebut memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober 1945 sekitar pukul 20.30. Mobil Buick yang ditumpangi Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan sekelompok milisi Indonesia ketika akan melewati Jembatan Merah. Kesalahpahaman menyebabkan terjadinya tembak menembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby oleh tembakan pistol seorang pemuda Indonesia yang sampai sekarang tak diketahui identitasnya, dan terbakarnya mobil tersebut terkena ledakan granat yang menyebabkan jenazah Mallaby sulit dikenali. Kematian Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby, Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh untuk mengeluarkan ultimatum 10 November 1945 untuk meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara AFNEI dan administrasi NICA.
Perdebatan tentang pihak penyebab baku tembak
Tom Driberg, seorang Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh Inggris (Labour Party). Pada 20 Februari 1946, dalam perdebatan di Parlemen Inggris (House of Commons) meragukan bahwa baku tembak ini dimulai oleh pasukan pihak Indonesia. Dia menyampaikan bahwa peristiwa baku tembak ini disinyalir kuat timbul karena kesalahpahaman 20 anggota pasukan India pimpinan Mallaby yang memulai baku tembak tersebut tidak mengetahui bahwa gencatan senjata sedang berlaku karena mereka terputus dari kontak dan telekomunikasi. Berikut kutipan dari Tom Driberg:
"... Sekitar 20 orang (serdadu) India (milik Inggris), di sebuah bangunan di sisi lain alun-alun, telah terputus dari komunikasi lewat telepon dan tidak tahu tentang gencatan senjata. Mereka menembak secara sporadis pada massa (Indonesia). Brigadir Mallaby keluar dari diskusi (gencatan senjata), berjalan lurus ke arah kerumunan, dengan keberanian besar, dan berteriak kepada serdadu India untuk menghentikan tembakan. Mereka patuh kepadanya. Mungkin setengah jam kemudian, massa di alun-alun menjadi bergolak lagi. Brigadir Mallaby, pada titik tertentu dalam diskusi, memerintahkan serdadu India untuk menembak lagi. Mereka melepaskan tembakan dengan dua senapan Bren dan massa bubar dan lari untuk berlindung; kemudian pecah pertempuran lagi dengan sungguh gencar. Jelas bahwa ketika Brigadir Mallaby memberi perintah untuk membuka tembakan lagi, perundingan gencatan senjata sebenarnya telah pecah, setidaknya secara lokal. Dua puluh menit sampai setengah jam setelah itu, ia (Mallaby) sayangnya tewas dalam mobilnya-meskipun (kita) tidak benar-benar yakin apakah ia dibunuh oleh orang Indonesia yang mendekati mobilnya; yang meledak bersamaan dengan serangan terhadap dirinya (Mallaby).
Saya pikir ini tidak dapat dituduh sebagai pembunuhan licik... karena informasi saya dapat secepatnya dari saksi mata, yaitu seorang perwira Inggris yang benar-benar ada di tempat kejadian pada saat itu, yang niat jujurnya saya tak punya alasan untuk pertanyakan ...
Ultimatum 10 November 1945
Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya, Mayor Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.
Ultimatum tersebut kemudian dianggap sebagai penghinaan bagi para pejuang dan rakyat yang telah membentuk banyak badan-badan perjuangan / milisi. Ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia dengan alasan bahwa Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri, dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) juga telah dibentuk sebagai pasukan negara. Selain itu, banyak organisasi perjuangan bersenjata yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar yang menentang masuknya kembali pemerintahan Belanda yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia.
Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan berskala besar, yang diawali dengan pengeboman udara ke gedung-gedung pemerintahan Surabaya, dan kemudian mengerahkan sekitar 30.000 infanteri, sejumlah pesawat terbang, tank, dan kapal perang.
Inggris kemudian membombardir kota Surabaya dengan meriam dari laut dan darat. Perlawanan pasukan dan milisi Indonesia kemudian berkobar di seluruh kota, dengan bantuan yang aktif dari penduduk. Terlibatnya penduduk dalam pertempuran ini mengakibatkan ribuan penduduk sipil jatuh menjadi korban dalam serangan tersebut, baik meninggal maupun terluka.
Bung Tomo di Surabaya, salah satu pemimpin revolusioner Indonesia yang paling dihormati. Foto terkenal ini bagi banyak orang yang terlibat dalam Revolusi Nasional Indonesia mewakili jiwa perjuangan revolusi utama Indonesia saat itu.
Di luar dugaan pihak Inggris yang menduga bahwa perlawanan di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo tiga hari, para tokoh masyarakat seperti pelopor muda Bung Tomo yang berpengaruh besar di masyarakat terus menggerakkan semangat perlawanan pemuda-pemuda Surabaya sehingga perlawanan terus berlanjut di tengah serangan skala besar Inggris.
Tokoh-tokoh agama yang terdiri dari kalangan ulama serta kyai-kyai pondok Jawa seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah serta kyai-kyai pesantren lainnya juga mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan (pada waktu itu masyarakat tidak begitu patuh kepada pemerintahan tetapi mereka lebih patuh dan taat kepada para kyai) shingga perlawanan pihak Indonesia berlangsung lama, dari hari ke hari, hingga dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran skala besar ini mencapai waktu sampai tiga minggu, sebelum seluruh kota Surabaya akhirnya jatuh di tangan pihak Inggris.
Setidaknya 6,000 - 16,000 pejuang dari pihak Indonesia tewas dan 200,000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. Korban dari pasukan Inggris dan India kira-kira sejumlah 600 - 2000 tentara. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.
Referensi
1.      The Battle of Surabaya, Indonesian Heritage.
2.      Ricklefs (1991), p. 217.
3.      Woodburn Kirby, S (10 November 1965). The War Against Japan Vol. V. London: HMSO. ISBN 0-333-57689-6. 
4.       Batara R. Hutagalung: "10 November '45. Mengapa Inggris Membom Surabaya?" Penerbit Millenium, Jakarta Oktober 2001, cetakan xvi, 472 halaman
5.      Frederick, William H. (April 1982)."In Memoriam: Sutomo". Indonesia (Cornell University outheast Asia Program) 33: 127–128. seap.indo/1107016901. http://cip.cornell.edu/Dienst/UI/1.0/Summarize/seap.indo/1107016901.

Audit sistem informasi berbasis komputer

Audit sistem informasi berbasis komputer

Asosiasi akuntansi Amerika mendefinisikan auditing sebagai berikut :
Auditing adalah sebuah proses sistemeatis untuk secara obyektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai pernyataan perihal tindakan dan transaksi bernilai ekonomi, untuk memastikan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para pemakai yang berkepentingan.
Auditing membutuhkan pendekatan langkah per langkah yang dibentuk dengan perencanaan teliti serta pemilihan dan pelaksanaan teknik yang tepat dengan hati-hati.
Keterlibatan audit yaitu mengumpulkan, meninjau, dan mendokumentasikan bukti audit.
Standar-standar Audit Internal :
Berdasarkan According Institute of Internal Auditors (IIA), tujuan dari audit internal adalah untuk mengevaluasi kecukupan dan efektifitas sistem pengendalian internal perusahaan.
Juga menetapkan keluasan dari pelaksanaan tanggung jawab yang benar-benar dilakukan.
Kelima standar lingkup audit IIA memberikan garis besar atas tanggung jawab auditor internal :
1. Melakukan tinjauan atas keandalan dan integritas informasi operasional dan keuangan, serta bagaimana hal tersebut diidentifikasi, diukur, diklasifikasi dan dilaporkan.
2. Menetapkan apakah sistem telah didesain untuk sesuai dengan kebijakan operasional dan pelaporan, perencanaan, prosedur, hukum, dan peraturan yang berlaku.
3. Melakukan tinjauan mengenai bagaimana aset dijaga, dan memverifikasi keberadaan aset tersebut.
4. Mempelajari sumber daya perusahaan untuk menetapkan seberapa efektif dan efisien mereka digunakan.
5. Melakukan tinjauan atas operasional dan program perusahaan, untuk menetapkan apakah mereka telah dilaksanakan sesuai rencana dan apakah mereka dapat memenuhi tujuan-tujuan mereka.
Jenis-jenis Kegiatan Audit Internal :
Terdapat tiga jenis audit yang biasanya dilakukan, yaitu :
1.Audit keuangan
2.Audit sistem informasi
3.Audit operasional atau manajemen
Jenis-jenis Kegiatan Audit Internal:
* Audit keuangan memeriksa keandalan dan integritas catatan-catatan akuntansi (baik informasi keuangan dan operasional).
* Audit sistem informasi melakukan tinjauan atas pengendalian SIA untuk menilai kesesuaiannya dengan kebijakan dan prosedur pengendalian serta efektivitas dalam menjaga aset perusahaan.
* Audit operasional atau manajemen berkaitan dengan penggunaan secara ekonomis dan efisien sumber daya, serta pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Audit Sistem Informasi
* Tujuan audit SIA adalah untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem tersebut.
* Ketika melaksanakan audit sistem informasi, para auditor harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi :
1. Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.
2. Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
3. Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
4. Pemrosesan transaksi, file, laporan, dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
5. Data sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.
6. File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.
Pendekatan Audit Berdasarkan Risiko
* Pendekatan berdasarkan risiko untuk audit memberikan para auditor pemahaman yang jelas atas kesalahan dan ketidak berturan yang dapat terjadi dan risiko serta penyingkapan yang terkait.
* Pemahaman atas hal ini memberikan dasar yang kuat untuk mengembangkan rekomendasi pada pihak manajemen mengenai bagaimana sistem pengendalian SIA seharusnya ditingkatkan.
* Apakah pendekatan empat tahap evaluasi pengendalian internal itu ?
1. Tentukan ancaman-ancaman yang dihadapi SIA.
2. Identifikasi prosedur pengendalian yang diimplementasikan untuk meminimalkan setiap ancaman dengan mencegah atau mendeteksi kesalahan dan ketidak beraturan.
3. Evaluasi prosedur pengendalian.
4. Evaluasi kelemahan (kesalahan dan ketidak-beraturan yang tidak terungkap oleh prosedur pengendalian).
Kerangka untuk Audit Pengendalian Data Sumber
*Jenis-jenis Kesalahan dan Penipuan:
A.Data sumber yang tidak akurat
B.Data sumber yang tidak sah
*Jenis-jenis Prosedur Pengendalian:
a.Otorisasi pemakai atas input data sumber
b.Penanganan input data sumber secara efektif oleh personol pengendalian data
c.Mendaftar penerimaan, perpindahan, dan pemrosesan input data sumber
d.Penggunaan dokumen yang dapat dikirim kembali
*Prosedur Audit: Tinjauan Sistem
a.Meninjau dokumentasi administratif atas standar pengendalian data sumber
b.Mendokumentasikan pengendalian data sumber akuntansi dengan menggunakan sebuah matriks pengendalian input
c.Meninjau dokumentasi sistem akuntansi untuk mengidentifikasi isi data sumber dan langkah pemrosesan serta pengendalian data sumber tertentu yang digunakan.
d.Memeriksa rencana pemulihan dari bencana
e.Mendiskusikan prosedur pengendalian file data dengan para manajer dan operator sistem
f.Meninjau kebijakan dan prosedur akses logika
g.Meninjau dokumentasi atas fungsi-fungsi operasional perpustakaan file
Software-software yang digunakan dalam audit sistem informasi
*Beberapa program komputer, yang disebut computer audit software (CAS) atau generalized audit software (GAS), telah dibuat secara khusus untuk auditor.
*CAS adalah program komputer yang, berdasarkan spesifikasi dari auditor, menghasilkan program yang melaksanakan fungsi-fungsi audit.
Pemakaian Software komputer
*Langkah pertama auditor adalah memutuskan tujuan-tujuan audit, mempelajari file serta databse yang akan diaudit, merancang laporan audit, dan menetapkan bagaimana cara menghasilkannya.
*Informasi ini akan dicatat dalam lembar spesifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem melalui program input data.
*Program ini membuat catatan spesifikasi yang digunakan CAS untuk menghasilkan satu atau lebih program audit.
*Program audit memproses file-file sumber dan melaksanakan operasional audit yang dibutuhkan untuk menghasilkan laporan audit yang telah ditentukan.
Fungsi Umum Software Audit Komputer
a.Pemformatan ulang
b.Manipulasi file
c.Perhitungan
d.Pemilihan data
e.Analisis data
f.Pemrosesan file
g.Statistik
h.Pembuatan laporan
Audit Operasional Atas Suatu SIA
Berbagai teknik dan prosedur yang digunakan dalam audit operasional hampir sama dengan yang diterapkan dalam audit sistem informasi dan keuangan.
*Perbedaan utamanya adalah bahwa lingkup audit sistem informasi dibatasi pada pengendalian internal, sementara lingkup audit keuangan dibatasi pada output sistem.
*Sebaliknya, lingkup audit operasional lebih luas, melintasi seluruh aspek manajemen sistem informasi.
Audit Operasional Atas Suatu SIA
*Tujuan audit operasional mencakup faktor-faktor seperti: efektivitas, efisiensi, dan pencapaian tujuan.
*Pengumpulan bukti mencakup kegiatan-kegiatan berikut ini :
-Meninjau kebijakan dokumentasi operasional
-Melakukan konfirmasi atas prosedur dengan pihak manajemen serta personil operasional



sumber :

ekonomi-online.blogspot.com/2010/08/audit-sistem-informasi.html

sebelumnya.blogspot.com

wordpress.com

sdarsono.staff.gunadarma.ac.id/BAHAN+8+Audit+Sistem+Informasi+Berbasis+Komputer.ppt

Kamis, 03 November 2011

Penipuan dan Pengamanan Komputer


          Penipuan dan Pengamanan Komputer
Penipuan merupakan sesuatu / segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil dari orang lain. Tindakan curang tersebut meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan. Pelaku penipuan sering disebut sebagai penjahat berkerah putih (white collar criminals), untuk membedakannya dari penjahat yang melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Penipuan internal dibedakan menjadi dua kategori : penggelapan aset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan aset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi. Penipuan yang ditemukan oleh Jason Scott suatu penggelapan aset. Komisi Nasional atas Penipuan Pelaporan Keuangan (Treadway Commision) mendefinisikan penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan  atau penghilangan yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
Treadway Commision merekomendasikan empat tindakan untuk mengurangi kemungkinan penipuan pelaporan keuangan :
·  Bentuklah lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap integritas proses pelaporan keuangan .
·  Identifikasi dan pahami factor-faktor yang mendorong ke arah penipuan pelaporan keuangan.
·  Nilai risiko dari penipuan pelaporan keuangan di dalam perusahaan.
·  Desain dan implementasikan pengendalian internal untuk menyediakan keyakinan yang memadai sehingga penipuan pelaporan keuangan dapat dicegah.
A.PROSES PENIPUAN
Terdapat tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan, yaitu :
· Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
· Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
· Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
Cara yang umum dan efektif untuk menyembunyikan pencurian adalah untuk membebankan item yang dicuri ke suatu akun biaya. Cara lain untuk menyembunyikan penurunan asset adalah denganc ara gali lubang tutup lubang (lapping). Dalam skema gali lubang tutup lubang, pelaku mencuri uang yang diterima dari pelanggan A untuk membayar piutangnya. Di dalam skema perputaran (kiting), pelaku menutupi pencuriannya dengan cara menciptakan uang melalui transfer uang antar bank.

B.SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN
·  Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja. Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluarga atau tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system pengendalian serta masuk ke dalam system.
·  Peluang
Peluang merupakan kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering berasal dari kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah kepercayaan berebih atas pegawai utaa, personil supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.
·  Rasionalisasi
banyak pelaku penipuan yang mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan. Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan merasa kehilangan uang tersebut.
C.PENIPUAN KOMPUTER
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindakan illegal.adapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :
·  Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan software / data secara tidak sah.
·  Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu computer.
·  Pencurian atau perusakan hardware computer.
·  Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam melakukan tindak pidana.
·  Keinginan secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan computer.
D.MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
·         Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
·         Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan.
·         Mmeperbaiki metode deteksi.
·         Mengurangi kerugian akibat penjualan.
SUMBER:
“Accounting Information System (Sistem Inormasi Akuntansi)”
Marshall B. Romney & Paul John Steinbart
BAB 9 : Penipuan dan Pengamanan Komputer (Hal. 330-355)
Penipuan merupakan sesuatu / segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil dari orang lain. Tindakan curang tersebut meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan. Pelaku penipuan sering disebut sebagai penjahat berkerah putih (white collar criminals), untuk membedakannya dari penjahat yang melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Penipuan internal dibedakan menjadi dua kategori : penggelapan aset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan aset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi. Penipuan yang ditemukan oleh Jason Scott suatu penggelapan aset. Komisi Nasional atas Penipuan Pelaporan Keuangan (Treadway Commision) mendefinisikan penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan  atau penghilangan yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
Treadway Commision merekomendasikan empat tindakan untuk mengurangi kemungkinan penipuan pelaporan keuangan :
·  Bentuklah lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap integritas proses pelaporan keuangan .
·  Identifikasi dan pahami factor-faktor yang mendorong ke arah penipuan pelaporan keuangan.
·  Nilai risiko dari penipuan pelaporan keuangan di dalam perusahaan.
·  Desain dan implementasikan pengendalian internal untuk menyediakan keyakinan yang memadai sehingga penipuan pelaporan keuangan dapat dicegah.
A.PROSES PENIPUAN
Terdapat tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan, yaitu :
· Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
· Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
· Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
Cara yang umum dan efektif untuk menyembunyikan pencurian adalah untuk membebankan item yang dicuri ke suatu akun biaya. Cara lain untuk menyembunyikan penurunan asset adalah denganc ara gali lubang tutup lubang (lapping). Dalam skema gali lubang tutup lubang, pelaku mencuri uang yang diterima dari pelanggan A untuk membayar piutangnya. Di dalam skema perputaran (kiting), pelaku menutupi pencuriannya dengan cara menciptakan uang melalui transfer uang antar bank.

B.SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN
·  Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja. Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluarga atau tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system pengendalian serta masuk ke dalam system.
·  Peluang
Peluang merupakan kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering berasal dari kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah kepercayaan berebih atas pegawai utaa, personil supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.
·  Rasionalisasi
banyak pelaku penipuan yang mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan. Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan merasa kehilangan uang tersebut.
C.PENIPUAN KOMPUTER
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindakan illegal.adapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :
·  Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan software / data secara tidak sah.
·  Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu computer.
·  Pencurian atau perusakan hardware computer.
·  Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam melakukan tindak pidana.
·  Keinginan secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan computer.
D.MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
·         Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
·         Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan.
·         Mmeperbaiki metode deteksi.
·         Mengurangi kerugian akibat penjualan.
SUMBER:
“Accounting Information System (Sistem Inormasi Akuntansi)”
Marshall B. Romney & Paul John Steinbart
BAB 9 : Penipuan dan Pengamanan Komputer (Hal. 330-355)