Senin, 16 Mei 2011

Bagaimana membangun karakter bangsa dengan falsafah pancasila

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA DENGAN FALSAFAH PANCASILA

PENDAHULUAN
Karakter bangsa indonesia sebenarnya adalah PANCASILA . Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekertapañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

PEMBAHASAN
Bangsa ini sudah memiliki Pancasila, UUD 1945, dan berbagai kekayaan budaya daerah di seluruh penjuru nusantara. Ini modal baik sebenarnya untuk membangun karakter bangsa yang belum lagi dewasa dan matang. Mengapa? Jika, dan hanya jika, jikalau bersandar pada spirit jiwa bangsanya, bangsa ini tak akan linglung ditelan arus globalisasi. Tak akan goyah diumbang-ambingkan dan dikemudikan zaman yang makin edan dan oleng. Dan negeri ini tentu tak akan mengalami berbagai keresahan sosial; yang sekali lagi mengatasnamakan agama; jikalau karakter yang tertanam begitu kuat. Tapi, apa boleh buat karakter sudah tercerabut bagi sebagian besar anak negeri ini.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
·  Lima dasar oleh muhamad yamin yang berpidato pada tanggal 29 mei 1945, merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
· Pancasila oleh soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 juni 1945 . Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
           


Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
1. Rumusan pertama piagam jakarta tanggal 22 juni 1945
2. Rumusan kedua undang-undang dasar tanggal 18 agustus 1945
3.Rumusan ketiga mukkadimah konstitusi republik indonesia serikat tanggal 27 desember 1949
4. Rumusan keempat mukkadimah undang-undang dasar sementara tanggal 15 agustus 1950
5. Rumusan kelima rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusan pertama merujuk dekrit presiden tanggal 5 juli 1959

Telah diketahui sedikit mengenai sejarah PANCASILA sebagai alat untuk membangun karakter bangsa indonesia sejak dahulu kala. Dengan pengetahuan mengenai PANCASILA yang sesungguhnya seharusnya menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat indonesia dengan mengamalkan dan menjalankan di kehidupan serta sebagai alat untuk membangun karakter bangsa
Dengan falsafah pancasila :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Falsafah pancasila ini harus kita laksanakan di dalam kehidupan kita.jika  Pendidikan yang kuat tentang falsafah pancasila dilaksanakan dengan sebenar benarnya maka bangsa indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat jauh dari penyimpangan-penyimpangan ekonomi, hukum,sosial dan lain sebagainya menjalankan hak yang semestinya didapat oleh masyarakat yang membutuhkan haknya sehingga haknya tidak dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Cara yang sebetulnya sangat mudah dijalankan dalam usaha membangun karakter bangsa denga falsafah pancasila yaitu dengan mengingat isi falsafah pancasila, memberikan pendidikan falsafah pancasila sejak sekolah dasar hingga dewasa . menjalankan falsafah pancasila dengan pendidikan yang benar serta kita sebagai individu juga harus berusaha membangun karakter individu yang benar dulu barulah kita bisa membangun karakter bangsa yang kuat dan didorong dengan kepercayaan kepada tuhan dan agama kita masing-masing.

Tanamkan kembali kebanggaan sebagai anak bangsa yang bermartabat, berdaulat, dan berkepribadian mulia. Pendidikan agama, akhlak atau budi pekerti, dan pendidikan kewargaan dirancang-bangun secara lebih sistematik dan komprehensif. Langkah lain ialah penanaman nilai-nilai kepribadian bangsa melalui pranata-pranata sosial di masyarakat dengan berbagai pendekatan yang bersifat kultural. Melalui kegiatan pengajian, karang taruna, remaja masjid, dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya ditanamkan nilai-nilai akhlak atau kepribadian bangsa yang utama.

Serta peran dan keteladanan para pemimpin bangsa juga sangat penting dalam membangkitkan kesadaran untuk menjadi bangsa yang berkarakter kuat dan mulia. Para pemimpin bangsa dimulai dari pemimpin puncaknya hingga ke bawah dituntut untuk membangkitkan harga diri warga bangsa sekaligus memberikan contoh keteladanannya selaku elite bangsa yang memang bermartabat.

» Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan
mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan
masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang
adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar